Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 September 2022

thumbnail

Warga Temukan 4 Tengkorak Diduga Leluhur di Tapanuli Utara Sumut




Warga Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) menemukan empat tengkorak manusia. Mereka meyakini tengkorak tersebut milik leluhurnya.

Dilansir detikSumut, Kamis (29/9/2022), Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan empat tengkorak manusia itu ditemukan di Sungai Aek Situmandi, Desa Siraja Hutagalung, kemarin lusa (27/9).

Keempat tengkorak ditemukan oleh warga setempat Edu Tarihoran (69). Dia mengatakan keempat tengkorak berada dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau, yang sudah usang.

Johanson mengatakan mulanya Edu melihat batang pohon enau yang membusuk muncul ke atas tepi sungai "Setelah mendekat, lalu dia penasaran untuk membuka batang pohon tersebut dan setelah terbuka lalu melihat bahwa ada tengkorak manusia di dalam," jelas Johanson.

Pada Rabu (28/9) pagi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut. Setelah peti mati di buka, warga dan polisi melihat ada tengkorak manusia.

"Terkait temuan tersebut, Kepala Desa Diraja Hutagalung Japatar Hutagalung kepada petugas kepolisian mengatakan bahwa tengkorak tersebut diyakini tengkorak dari leluhur mereka keturunan dari marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu," terang Johanson.

https://news.detik.com/berita/d-6318506/warga-temukan-4-tengkorak-diduga-leluhur-di-tapanuli-utara-sumut

Sabtu, 13 Agustus 2022

thumbnail

Motif Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Ferdy Sambo Murka Dengan Pengakuan Istri




Motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akhirnya terkuak.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penyidikan awal Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran istrinya diduga dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Ferdy Sambo mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan istrinya.

"Dalam leterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Menurut Andi, selanjutnya Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya.

Akan Diungkap di Persidangan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Alamnya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," kata dia.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," sambungnya.

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat.

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu.

Selain itu, Listyo menyebut Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Terkait motif daripada kasus ini, Listyo ketika itu mengklaim masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," pungkasnya.

https://bali.suara.com/read/2022/08/11/205114/motif-pembunuhan-brigadir-j-terkuak-ferdy-sambo-murka-dengan-pengakuan-istri?page=3

thumbnail

Marcella Simon Pindah Agama, Langsung Dikasih Umroh Gratis




Marcella Simon pindah agama. Marcella Simon memutuskan masuk Islam 2019 lalu. Setelah Marcella Simon masuk Islam, dia dikasih umroh gratis oleh Ustadz Hadi Hidayat.

Marcella Simon mengucap syahadat, ustadz Adi Hidayat. Tak hanya Marcella Simon, Freddy Siauw juga diberi hadiah yang sama.

Sementara itu, Arie Untung mengungkapkan hal tersebut pada foto yang diunggahnya.

“Alhamdulillah mereka dpt hadiah umroh dari Allah melalui ustadz @adihidayatofficial dan akan berangkat bersama sama.”

Baca Juga: Tampil Tetap Modis, Intip 6 Inspirasi Gaya Hijab ala Marcella Simon

Keputusan menjadi muslimah yang dilakukan Marcella Simon tak hanya terhenti mendapatkan umroh gratis, seakan duniawi langsung menghampirinya, artis cantik yang dikenal memiliki kedekatan dengan Cut Meyriska.
Marcella Simon dan Cut Meyriska (Instagram/@marcella_simon)

Membuka semua peluangnya sebagai seorang muslimah, salah satunya saat ini Marcella Simon sering tampil dalam gelaran busana muslim.

Menjadi seorang model muslimah dijalaninya bersama Cut Meyriska yang juga memiliki peran penting dalam perjalanan spiritual Marcella menjadi mualaf.

Tak canggung jika Marcella mengungkap perjalanan hijrahnya dibimbing oleh Cut Meyriska, hingga Marcella yakin mengucapkan dua kalimat syahadat pada September 2019 lalu.

Wanita ini mengucapkan kalimat syahadat disaksikan para sahabat artis, khususnya Cut Meyriska.

Sosok Cut Meyriska memang menjadi salah satu sahabat yang turut menyemangati Marcella Simon saat memilih untuk menjadi mualaf.

Namun tak hanya Cut Meyriska, keluarga istri Roger Danuarta juga ikut menyaksikan prosesi ketika Marcella Simon mengucap dua kalimat syahadat.

“Asyhadu alla ilaha illa Allahu wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah,”

“Saya bersaksi dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan yang layak untuk disembah dan dipertuhankan kecuali hanya Allah dan saya bersaksi dengan sesungguhnya bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir,” ucap Marcella Simon dibimbing Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Tampil Tetap Modis, Intip 6 Inspirasi Gaya Hijab ala Marcella Simon

Marcella Simon tak hanya terus dan konsistem memelajari agama islam yang baru dipeluknya. Di luar itu, wanita cantik ini juga menekuni bisnis yang sesuai dengan jalan spiritualnya menjadi seorang muslimah.

Marcella Simon dan Cut Meyriskan sekarang menjadi partner bisnis pakaian Muslimah. Beberapa waktu lalu, Marcella Simon dan Cut Meyriska menjalani sesi pemotretan produk terbaru mereka. Dalam sebuah produknya, Marcella Simon mengangkat tema Titik Balik.

Ternyata ada cerita di balik series produk Titik Balik yang ia rilis bersama Cut Meyriska itu. Tak lain tentang ungkapan syukurnya memiliki sahabat seperti Cut Meyriska.

Marcella Simon juga mengakui jika orang yang selalu membimbingnya untuk menjadi lebih baik saat ini adalah istri Roger Danuarta.

 

https://bali.suara.com/read/2021/04/28/022500/marcella-simon-pindah-agama-langsung-dikasih-umroh-gratis?page=2

thumbnail

Crazy Rich Medan Indra Kenz Terancam Penjara 20 Tahun Setelah Rugikan Rp 83 Miliar

 

 Sosok yang sebelumnya disebut-sebut sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini menjadi terdakwa dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Ia pun menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Kenz dengan pasal berlapis, mulai dari tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, hingga pencucian uang.

Pasal yang dipakai jaksa antara lain Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa," kata Jaksa Anggara di persidangan.

Ancaman hukuman dari pasal yang didakwakan terhadap Indra Kenz maksimal 20 tahun penjara.

Konsumen yang jadi korban akibat perbuatan Indra Kenz tak tanggung-tanggung, yakni mencapai 144 orang. Total kerugiannya senilai Rp83 miliar.

Selain Indra Kenz, sosok yang jadi terdakwa untuk kasus serupa adalah Doni Salmanan. Bedanya, dia merupakan afiliator untuk aplikasi Quotex.

 

https://bali.suara.com/read/2022/08/13/063000/crazy-rich-medan-indra-kenz-terancam-penjara-20-tahun-setelah-rugikan-rp-83-miliar

Sabtu, 30 Juli 2022

thumbnail

Arti Warna Kode QR PeduliLindungi Wajib Tahu



Aturan perjalanan mengalami perubahan dan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi untuk kegiatan di fasilitas umum. Ada arti warna kode QR PeduliLindungi wajib tahu buat kamu pelaku perjalanan atau berada di fasilitas umum.

Aplikasi PeduliLindungi telah di download lebih dari 50 juta kali dan menjadi satu-satunya aplikasi yang digunakan sebagai syarat perjalanan baik domestik dan keluar negeri atau bebagai berkegiatan di fasilitas umum.

Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan dan pendidikan, termasuk didalamnya pusat perbelanjaan seperti mall dan fasilitas umum lainnya.

Saat memasuki area publik, pengunjung diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponselnya. Yang harus dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email.

Area publik yang mengharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi seperti terminal bus utama, bandara, pelabuhan, kantor atau pabrik, mall atau pusat perbelanjaan dan pasar modern, tempat wisata, bioskop, hotel, restoran, event pertunjukan, rumah ibadah, dll.
Aktivitas yang Syaratkan PeduliLindungi

Ada berbagai kegiatan yang mensyaratkan akses melalui PeduliLindungi. Berikut beberapa di antaranya:

  • Untuk masuk supermarket dan hypermarket.
  • Untuk melakukan kegiatan makan atau minum di restoran maupun rumah makan dan kafe di ruang terbuka.
  • Untuk masuk tempat wisata.
  • Untuk menonton kompetisi sepakbola Liga 1 secara langsung dan event olahraga lain
  • Untuk menonton event live, konser musik, dll.
  • Untuk memasuki fasilitas olahraga.
  • Untuk menggunakan layanan transportasi umum, seperti kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, dan kapal laut.
  • Untuk melakukan kegiatan perkantoran baik swasta maupun pemerintahan di berbagai sektor.
  • Untuk memasuki hotel non-penanganan Covid-19.
  • Untuk memasuki pusat kebugaran atau gym.
  • Untuk masuk bioskop.


Di dalam aplikasi PeduliLindungi kamu dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin sehingga tidak perlu mencetaknya. Bukti sertifikat vaksin juga digunakan sebagai cara untuk mengecek status vaksinasi.

Satu hal yang perlu kamu ketahui saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni terkait warna yang berbeda-beda sebagai identifikasi seseorang. Penerapan aplikasi PeduliLindungi ditempat-tempat yang mewajibkan harus check-in terlebih dahulu untuk mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.

Ada empat warna sebagai penanda vaksinasi dan kondisi masyarakat sebelum memasuki fasilitas umuk di atas. Hal ini mengacu dengan aturan pemerintah terbaru per 17 Juli 2022 SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.
Arti Warna Aplikasi PeduliLindungi Terbaru

Ada empat warna sebagai penanda vaksinasi dan kondisi masyarakat sebelum memasuki fasilitas umuk di atas. Hal ini mengacu dengan aturan pemerintah terbaru per 17 Juli 2022 SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.




1. Hijau


Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan warna Hijau, maka kamu dapat bepergian atau memasuki ke tempat umum dengan prokes hijau karena telah memenuhi syarat.

Status warna hijau pada usia 18 tahun ke atas menunjukkan bahwa telah melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan merupakan pasien Covid-19 atau telah kontak erat dengan pasien positif, hasil tes antigen atau PCR menunjukkan hasil negatif dan sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Untuk usia 6-17 tahun maka kamu sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien positif, hasil tes antigen atau PCR menunjukkan hasil negatif dan telah vaksinasi 1 kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

2. Kuning

Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan warna Kuning, maka kamu dapat bepergian atau ke tempat umum dengan harus mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.

Status kuning pada usia 18 tahun ke atas menunjukkan bahwa sudah vaksinasi dosis lengkap (pertama dan kedua) sesuai jenis vaksin yang diterima tetapi belum melakukan vaksinasi booster, bukan pasien Covid-19 dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien positif dan sudah vaksinasi dosis pertama dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Pada usia 6-17 tahun maka sudah vaksinasi dosis pertama sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat dan belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

3. Merah

Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan hasil warna Merah, maka kamu tidak dapat melakukan bepergian atau traveling menggunakan transportasi publik atau ke tempat umum.

Untuk usia 18 tahun ke atas artinya belum divaksin atau baru vaksinasi dosis pertama sesuai jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat. Pada usia 6-17 tahun maka belum pernah vaksinasi sama sekali.



4. Hitam

Bila hasil scan QR PeduliLindungi menunjukkan hasil warna Hitam, sama seperti warna Merah bahwa kamu tidak dapat melakukan bepergian atau traveling menggunakan transportasi publik atau ke tempat umum.

Warna Hitam juga menandakan hasil tes PCR atau Antigen menunjukkan hasil positif Covid-19 kurang dari 10 hari dan memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.


Manfaat Aplikasi PeduliLindungi?

Perlu kamu ketahui juga apa sih manfaat dari aplikasi PeduliLindungi. Ada 5 manfaat aplikasi ini, antara lain:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi kamu berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

2. Layanan e-HAC

Aplikasi PeduliLindungi sebagai Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Layanan e-HAC dapat dimanfaatkan untuk keperluan bepergian dengan transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.

3. Pengawasan

Dengan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.

Pergerakan disini ketika kamu diwajibkan check-in sehingga data dimana kamu berada isa dilacak dan diketahui.

4. Paspor Digital

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa melihat atau mengunduh sertifikat vaksin melalui fitur yang ada di aplikasi ini. Sertifikat vaksin online bisa sebagai syarat perjalanan.

Aplikasi PeduliLindungi juga memuat informasi hasil tes PCR atau swab Antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah bisa diketahui secara langsung hasilnya dan bisa menjadi syarat perjalanan bila kamu belum vaksin lengkap.

5. Bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.

6. Statistik Kasus COVID-19

Aplikasi PeduliLindungi juga memuat data kasus COVID-19 di lokasi sekitar kita, sehingga kamu dan masyarakat sekitar bisa waspada.

7. Teledokter

Fitur teledokter juga terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan layanan konsultasi kesehatan secara daring yang tersedia di sekitar lokasi pengguna.

Program vaksin merupakan ikhtiar bersama untuk meredam laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu merupakan keharusan bagi setiap warga negara Indonesia untuk ikut mendukung program vaksinasi Covid-19 ini. (tgh)

https://www.fastpay.co.id/blog/arti-warna-kode-qr-pedulilindungi-wajib-tahu.html