Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Oktober 2015

thumbnail

Inilah Dosa yang 1000 Kali Lebih Besar dari Berzina

Perilaku zina merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang sangat dibenci Allah. Begitu banyak ayat dalam Alquran menjelaskan tentang hukuman yang akan diterima para pelakunya  baik saat di dunia maupun ketika di akhirat.

Jika dilakukan oleh orang yang belum menikah, maka pelaku zina harus dirajam di hadapan penduduk sebanyak seratus kali. Sementara bagi yang sudah menikah namun melakukan zina dengan yang bukan muhrimnya, maka hukumannya dirajam sampai mati.

Bahkan dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Nabi Musa as tidak memaafkan pelaku zina karena dianggap sangat hina. Ia mengusir wanita pelaku zina yang ingin bertaubat dan  meminta petunjuk darinya. Hal ini membuktikan bahwa zina merupakan dosa besar yang sulit diampuni.



Meski demikian besar ancaman dosa yang akan diterima oleh pelaku zina, namun ternyata ada dosa yang besarnya 1000 kali lebih besar dari dosa ini. Ancaman bagi pelaku dosa tersebut adalah hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat. Apakah dosa yang 1000 kali lebih besar dibanding zina? Berikut ulasannya.

Ternyata dosa yang sedemikian besar tersebut adalah dosa orang yang sengaja meninggalkan salat lima waktu. Salat merupakan kewajiban utama umat Islam yang menjadi pondasi dasar agama Allah ini. Meninggalkannya sama dengan meruntuhkan tiang agama dan membuat Allah SWT menjadi murka. Tidak hanya saat di dunia, hukuman bagi orang yang meninggalkan salat, di akhirat juga sangat pedih.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

“Rasulullah SAW, diperlihatkan pada suatu kaum yang membenturkan kepala mereka pada batu, Setiap kali benturan itu menyebabkan kepala pecah, kemudian ia kembali kepada keadaan semula dan mereka tidak terus berhenti melakukannya. Lalu Rasulullah bertanya: “Siapakah ini wahai Jibril”? Jibril menjawab: “Mereka ini orang yang berat kepalanya untuk menunaikan Sholat fardhu”. (Riwayat Tabrani).

Dalam riwayat yang lain juga dijelaskan bagaiamana kejamnya siksaan bagi mereka yang meninggalkan shalat. Ibnu Abbas r.a. berkata Jika langit sudah terbuka, maka malaikat akan datang dengan membawa rantai sepanjang 7 hasta. Rantai ini akan digantungkan kepada orang yang tidak melaksanakan shalat. Kemudian dimasukkan dalam mulutnya dan akan keluar dari duburnya. Kemudian malaikat mengumumkan, “ini adalah balasan orang yang menyepelekan perintah Allah.” (Ibnu Abbas r.a).

Nisbah dosa yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat adalah antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Jika satu kali meninggalkan shalat subuh, maka hukumannya adalah masuk neraka selama 30 tahun, sedangkan satu hari di neraka sama dengan  60.000 tahun di dunia. Artinya satu kali tidak melaksanakan salat subuh, maka kita akan mendekam 60 ribu tahun di neraka.
  2. Meninggalkan satu kali salat zuhur, sama dosanya dengan dosa membunuh  1.000 umat Islam
  3. Dosa satu kali meninggalkan shalat ashar sama dengan dosa meruntuhkan Ka’bah
  4. Dosa satu kali meninggalkan shalat maghrib sama dengan dosa berzina dengan ibunya (jika laki-laki) atau berzina dengan ayahnya (jika perempuan)
  5. Satu kali meninggalkan shalat isya, tidak akan di-ridhoi oleh Allah untuk tinggal di Bumi dan akan didesak mencari bumi atau tempat hidup yang lain.
Semoga kita menjadi orang-orang yang senantiasa mendirikan salat, melaksanakannya tepat waktu, serta mampu mengajak keluarga lainnya untuk salat tepat waktu. Semoga saja tulisan ini bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.

sumber : http://www.infoyunik.com/2015/10/inilah-dosa-yang-1000-kali-lebih-besar.html
thumbnail

Ternyata Musibah Asap Sudah Ada dalam Al-Qur’an

Kabut asap yang melanda Pulau Kalimantan dan Sumatera sudah berlangsung sekitar empat bulan. Total lahan yang terbakar di dua wilayah tersebut menurut data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai 1,7 juta hektar.





Musibah ini menimbulkan kerugian besar bagi swasta dan pemerintah. Berdasarkan data dari Center for International Forestry Research (CIFOR), kerugian akibat kabut asap mencapai Rp200 trilliun. Jumlah ini hanya perhitungan kasar dilihat dari dampak ekonomi, tanaman yang terbakar, air tercemar, penerbangan dan juga korban jiwa.

Kondisi ini diperparah dengan kemarau panjang yang melanda negeri ini. Berbagai upaya dilakukan untuk memadamkan api, namun asap yang tidak kunjung hilang. Bahkan masyarakat dan Pemerintah Daerah juga menggelar salat Istisqa untuk meminta hujan, akan tetapi hujan juga tidak kunjung datang.

Lantas benarkan asap ini merupakan faktor alam atau faktor kelalaian manusia saja?  Atau asap ini layaknya azab yang diterima kaum terdahulu karena dosa kepada Allah SWT? Ternyata musibah asap ini sudah dijelaskan dalam Alquran. Semua musibah dan bencana besar yang menimpa manusia selalu terkait dengan kekufuran atau keingkaran manusia.

Dalam Al-Qur'an Surah At-Taghabun ayat 11 Allah SWT berfirman yang artinya, "Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali dengan izin Allâh; barang siapa yang beriman kepada Allâh, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu." Surah At-Taghabun ayat 11 .

Dari Ali bin Abi Thalib Ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Apabila umatku telah melakukan lima belas perkara, maka halal baginya (layaklah) ditimpakan kepada mereka bencana. Apabila telah berlaku perkara-perkara tersebut, maka tunggulah datangnya malapetaka berupa; taufan merah (kebakaran), tenggelamnya bumi dan apa yang di atasnya ke dalam bumi (gempa bumi dan tanah longsor), dan perubahan-perubahan atau penjelmaan-penjelmaan dari satu bentuk kepada bentuk yang lain.” (HR. Tirmidzi, 2136).

Dalam QS. Ad-Dukhan ayat 9-11 Allah berfirman: “(Mereka tidak meyakini kebenaran yang dijelaskan kepada mereka), bahkan mereka masih tenggelam dalam keraguan sambil bermain-main (Dalam Urusan Agama). Dan Tunggulah, pada hari ketika langit membawa kabut asap yang tampak jelas. Yang meliputi seluruh manusia dan inilah azab yang pedih”. (Q.S Ad-Dukhan ayat 9-11)

Para mufasirin (ahli tafsir) berpendapat bahwa “Dukhan” tersebut adalah kabut asap yang meliputi manusia ketika neraka mendekat kepada orang-orang yang berdosa. 

Azab-azab suatu kaum sudah banyak terjadi pada umat terdahulu yang diungkapkan dalam Alquran. Azab tersebut menewaskan suatu kaum hingga tidak bersisa. Boleh jadi  azab kabut asap bisa menyusahkan manusia, mendatangkan penyakit dan berbagai kesusahan lainnya.

Allah SWT dengan jelas dan tegas mengatakan musibah yang menimpa manusia itu penyebabnya perbuatan manusia itu sendiri. Musibah kabut asap yang terjadi bukan buat yang pertama. Fakta yang ada bencana kabut asap sudah rutinitas, setiap tahun berulangkali terjadi.

Penyebabnya juga sudah diketahui, sudah terdeteksi yakni akibat land clearing dari sejumlah perkebunan besar. Firman Allah SWT itu terbukti akibat perbuatan manusia sehingga manusia harus bertanggungjawab.

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 41-42 yang artinya, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah:"Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)." (Ar-Rum ayat 41-42)

Allah SWT mengingatkan manusia dalam Al-Qur'an Surah Hud ayat 3 yang artinya, "Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu (di dunia) sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya (di akhirat nanti)." (Q.S.Hud ayat 3)

Senin, 06 September 2010

thumbnail

Hukum Memperingati Maulid Nabi

Sungguh banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh kebanyakan kaum muslimim tentang hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dan hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.

Adapun jawabannya adalah : TIDAK BOLEH merayakan peringatan maulid nabi karena hal itu termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam agama ini, karena Rasulullah tidak pernah merayakannya, tidak pula para Khulafaur Rasyidin dan para Sahabat, serta tidak pula para tabi’in pada masa yang utama, sedangkan mereka adalah manusia yang paling mengerti dengan As-Sunnah, paling cinta kepada Rasulullah, dan paling ittiba’ kepada syari’at beliau dari pada orang–orang sesudah mereka.

Dan sungguh telah tsabit (tetap) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam (agama) kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu tertolak. “(HR. Bukhari Muslim).

Dan beliau telah bersabda dalam hadits yang lain : “(Ikutilah) sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk sesudahku. Peganglah (kuat-kuat) dengannya, gigitlah sunnahnya itu dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang diadakan-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. (HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits ini hasan shahih).


Dalam kedua hadits ini terdapat peringatan yang keras terhadap mengada-adakan bid’ah dan beramal dengannya. Sungguh Alloh telah berfirman : “Apa yang telah diberikan Rasul kepadamu, maka ambillah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “Maka hendaknya orang yang menyalahi perintah-Nya, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).

Allah juga berfirman : “Orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah. Dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya ada sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).

Allah juga berfirman : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agamamu. “(QS. Al Maidah : 3). Dan masih banyak ayat yang semakna dengan ini.

Mengada-adakan Maulid berarti telah beranggapan bahwa Allah ta'ala belum menyempurnakan agama ini dan juga (beranggapan) bahwa Rasulullah belum menyampaikan seluruh risalah yang harus diamalkan oleh umatnya. Sampai datanglah orang-orang mutaakhirin yang membuat hal-hal baru (bid’ah) dalam syari’at Allah yang tidak diijinkan oleh Allah.

Mereka beranggapan bahwa dengan maulid tersebut dapat mendekatkan umat islam kepada Allah. Padahal, maulid ini tanpa di ragukan lagi mengandung bahaya yang besar dan menentang Allah dan Rasul-Nya karena Allah telah menyempurnan agama Islam untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah menyempurnakan seluruh risalah sampai tak tertinggal satupun jalan yang dapat menghubungkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah meyampaikan kepada umat ini.

Sebagimana dalam hadits shohih disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib atas nabi itu menunjukkan kebaikan dan memperingatkan umatnya dari kejahatan yang Allah ajarkan atasnya. “(HR. Muslim).

Dan sudah diketahui bahwa Nabi kita adalah Nabi yang paling utama dan penutup para Nabi. Beliau adalah Nabi yang paling sempurna dalam menyampaikan risalah dan nasehat. Andaikata perayaan maulid termasuk dari agama yang diridhoi oleh Allah, maka pasti Rasulullah akan menerangkan hal tersebut kapada umatnya atau para sahabat melakukannya setelah wafatnya beliau.

Namun, karena tidak terjadi sedikitpun dari maulid saat itu, dapatlah di ketahui bahwa Maulid bukan berasal dari Islam, bahkan termasuk dalam bid’ah yang telah Rasulullah peringatkan darinya kepada umat beliau. Sebagaimana dua hadits yang telah lalu. Dan ada juga hadits yang semakna dengan keduanya, diantaranya sabda beliau dalam khutbah Jum’at : “Amma ba’du, maka sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang di ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat. “(HR. Muslim).

Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, dan sungguh kebanyakan para ulama telah menjelaskan kemungkaran maulid dan memperingatkan umat darinya dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang tersebut di atas dan dalil-dalil lainnya.

Namun sebagian mutaakhirin (orang-orang yang datang belakangan ini) memperbolehkan maulid bila tidak mengandung sedikitpun dari beberapa kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah, bercampurnya wanita dan laki-laki, menggunakan alat-alat musik dan lain-lainnya, mereka menganggap bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH HASANAH, sedangkan kaidah Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan syari’at ini) mengharuskan mengembalikan perselisihan tersebut kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah, sebagaimana Allah berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “Tentang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka putusannya (harus) kepada (kitab) Allah, “(QS. Asy Syuraa : 10).

Dan sungguh kami telah mengembalikan masalah perayaan maulid ini kepada kitab Allah. Kami mendapati bahwa Allah memerintahkan kita untuk ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah terhadap apa yang beliau bawa dan Allah memperingatkan kita dari apa yang dilarang. Allah juga telah memberitahukan kepada kita bahwa Dia - Subhanahu wa Ta’ala - telah menyempurnakan Agama Islam untuk umat ini. Sedangkan, perayaan maulid ini bukan termasuk dari apa yang dibawa Rasulullah dan juga bukan dari agama yang telah Allah sempurnakan untuk kita.

Kami juga mengembalikan masalah ini kepada sunnah Rasulullah. Dan kami tidak menemukan di dalamnya bahwa beliau telah melakukan maulid. Beliau juga tidak memerintahkannya dan para sahabat pun tidak melakukannya. Dari situ kita ketahui bahwa maulid bukan dari agama Islam. Bahkan Maulid termasuk bid’ah yang diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yahudi dan nasrani dalam perayaan-perayaan mereka. Dari situ jelaslah bagi setiap orang yang mencintai kebenaran dan adil dalam kebenaran, bahwa perayaan maulid bukan dari agama Islam bahkan termasuk bid’ah yang diada-adakan yang mana Allah dan Rasulnya telah memerintahkan agar meningggalkan serta berhati-hati darinya.

Tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk tertipu dengan banyaknya orang yang melakukan Maulid di seluruh penjuru dunia, karena kebenaran tidak diukur dengan banyaknya pelaku, tapi diukur dengan dalil-dalil syar’i, sebagaimana Allah berfirman tentang Yahudi dan Nasrani : “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nasrani’. Demikianlah itu (hanya) angan-angan kosong mereka belaka. Katakanlah :’ Tunjukkanlah bukti kebenaran jika kamu adalah orang yang benar .” (QS. Al Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. “(QS. Al An’aam : 116 ). Wallahu a’lamu bis-shawab.

Maroji’ :
Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Ilyas Agus Su’aidi As-Sadawy dari kitab At-Tahdzir minal Bida’, hal 7-15 dan 58-59, karya Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz rahimahullah. Untuk lebih jelasnya lagi dapat dilihat dalam bebrapa rujukan berikut :
1. Mukhtashor Iqtidho’ Ash Shirot Al Mustaqim (hal. 48-49) karya ibnu Taimiyah.
2. Majmu’u Fataawa (hal. 87-89) karya Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Sumber :
BULETIN DAKWAH AT-TASHFIYYAH, Surabaya Edisi : 15 / Robi’ul Awal / 1425 HUKUM MEMPERINGATI Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam.

(Dikutip dari situs http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=628)