Senin, 06 September 2010

thumbnail

Hukum Memperingati Maulid Nabi

Sungguh banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh kebanyakan kaum muslimim tentang hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dan hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.

Adapun jawabannya adalah : TIDAK BOLEH merayakan peringatan maulid nabi karena hal itu termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam agama ini, karena Rasulullah tidak pernah merayakannya, tidak pula para Khulafaur Rasyidin dan para Sahabat, serta tidak pula para tabi’in pada masa yang utama, sedangkan mereka adalah manusia yang paling mengerti dengan As-Sunnah, paling cinta kepada Rasulullah, dan paling ittiba’ kepada syari’at beliau dari pada orang–orang sesudah mereka.

Dan sungguh telah tsabit (tetap) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam (agama) kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu tertolak. “(HR. Bukhari Muslim).

Dan beliau telah bersabda dalam hadits yang lain : “(Ikutilah) sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk sesudahku. Peganglah (kuat-kuat) dengannya, gigitlah sunnahnya itu dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang diadakan-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. (HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits ini hasan shahih).


Dalam kedua hadits ini terdapat peringatan yang keras terhadap mengada-adakan bid’ah dan beramal dengannya. Sungguh Alloh telah berfirman : “Apa yang telah diberikan Rasul kepadamu, maka ambillah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “Maka hendaknya orang yang menyalahi perintah-Nya, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).

Allah juga berfirman : “Orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah. Dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya ada sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).

Allah juga berfirman : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agamamu. “(QS. Al Maidah : 3). Dan masih banyak ayat yang semakna dengan ini.

Mengada-adakan Maulid berarti telah beranggapan bahwa Allah ta'ala belum menyempurnakan agama ini dan juga (beranggapan) bahwa Rasulullah belum menyampaikan seluruh risalah yang harus diamalkan oleh umatnya. Sampai datanglah orang-orang mutaakhirin yang membuat hal-hal baru (bid’ah) dalam syari’at Allah yang tidak diijinkan oleh Allah.

Mereka beranggapan bahwa dengan maulid tersebut dapat mendekatkan umat islam kepada Allah. Padahal, maulid ini tanpa di ragukan lagi mengandung bahaya yang besar dan menentang Allah dan Rasul-Nya karena Allah telah menyempurnan agama Islam untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah menyempurnakan seluruh risalah sampai tak tertinggal satupun jalan yang dapat menghubungkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah meyampaikan kepada umat ini.

Sebagimana dalam hadits shohih disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib atas nabi itu menunjukkan kebaikan dan memperingatkan umatnya dari kejahatan yang Allah ajarkan atasnya. “(HR. Muslim).

Dan sudah diketahui bahwa Nabi kita adalah Nabi yang paling utama dan penutup para Nabi. Beliau adalah Nabi yang paling sempurna dalam menyampaikan risalah dan nasehat. Andaikata perayaan maulid termasuk dari agama yang diridhoi oleh Allah, maka pasti Rasulullah akan menerangkan hal tersebut kapada umatnya atau para sahabat melakukannya setelah wafatnya beliau.

Namun, karena tidak terjadi sedikitpun dari maulid saat itu, dapatlah di ketahui bahwa Maulid bukan berasal dari Islam, bahkan termasuk dalam bid’ah yang telah Rasulullah peringatkan darinya kepada umat beliau. Sebagaimana dua hadits yang telah lalu. Dan ada juga hadits yang semakna dengan keduanya, diantaranya sabda beliau dalam khutbah Jum’at : “Amma ba’du, maka sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang di ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat. “(HR. Muslim).

Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, dan sungguh kebanyakan para ulama telah menjelaskan kemungkaran maulid dan memperingatkan umat darinya dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang tersebut di atas dan dalil-dalil lainnya.

Namun sebagian mutaakhirin (orang-orang yang datang belakangan ini) memperbolehkan maulid bila tidak mengandung sedikitpun dari beberapa kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah, bercampurnya wanita dan laki-laki, menggunakan alat-alat musik dan lain-lainnya, mereka menganggap bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH HASANAH, sedangkan kaidah Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan syari’at ini) mengharuskan mengembalikan perselisihan tersebut kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah, sebagaimana Allah berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “Tentang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka putusannya (harus) kepada (kitab) Allah, “(QS. Asy Syuraa : 10).

Dan sungguh kami telah mengembalikan masalah perayaan maulid ini kepada kitab Allah. Kami mendapati bahwa Allah memerintahkan kita untuk ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah terhadap apa yang beliau bawa dan Allah memperingatkan kita dari apa yang dilarang. Allah juga telah memberitahukan kepada kita bahwa Dia - Subhanahu wa Ta’ala - telah menyempurnakan Agama Islam untuk umat ini. Sedangkan, perayaan maulid ini bukan termasuk dari apa yang dibawa Rasulullah dan juga bukan dari agama yang telah Allah sempurnakan untuk kita.

Kami juga mengembalikan masalah ini kepada sunnah Rasulullah. Dan kami tidak menemukan di dalamnya bahwa beliau telah melakukan maulid. Beliau juga tidak memerintahkannya dan para sahabat pun tidak melakukannya. Dari situ kita ketahui bahwa maulid bukan dari agama Islam. Bahkan Maulid termasuk bid’ah yang diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yahudi dan nasrani dalam perayaan-perayaan mereka. Dari situ jelaslah bagi setiap orang yang mencintai kebenaran dan adil dalam kebenaran, bahwa perayaan maulid bukan dari agama Islam bahkan termasuk bid’ah yang diada-adakan yang mana Allah dan Rasulnya telah memerintahkan agar meningggalkan serta berhati-hati darinya.

Tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk tertipu dengan banyaknya orang yang melakukan Maulid di seluruh penjuru dunia, karena kebenaran tidak diukur dengan banyaknya pelaku, tapi diukur dengan dalil-dalil syar’i, sebagaimana Allah berfirman tentang Yahudi dan Nasrani : “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nasrani’. Demikianlah itu (hanya) angan-angan kosong mereka belaka. Katakanlah :’ Tunjukkanlah bukti kebenaran jika kamu adalah orang yang benar .” (QS. Al Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. “(QS. Al An’aam : 116 ). Wallahu a’lamu bis-shawab.

Maroji’ :
Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Ilyas Agus Su’aidi As-Sadawy dari kitab At-Tahdzir minal Bida’, hal 7-15 dan 58-59, karya Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz rahimahullah. Untuk lebih jelasnya lagi dapat dilihat dalam bebrapa rujukan berikut :
1. Mukhtashor Iqtidho’ Ash Shirot Al Mustaqim (hal. 48-49) karya ibnu Taimiyah.
2. Majmu’u Fataawa (hal. 87-89) karya Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.

Sumber :
BULETIN DAKWAH AT-TASHFIYYAH, Surabaya Edisi : 15 / Robi’ul Awal / 1425 HUKUM MEMPERINGATI Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam.

(Dikutip dari situs http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=628)

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

20 Comments

avatar

astaghfirullah....
semoga Allah mengampuni hamba-hamba-Nya yang telah salah...

Reply Delete
avatar

bagaimana dgn hari liburnya? kan biasanya tgl merah tuh...

Reply Delete
avatar

artikel yg sangat bermanfaat, sangat mencerahkan.

Reply Delete
avatar

Perlahan lahan agama Islam yang mulai awal sudah sempurna, tapi karena sedikit ketidaktahuan ada penyelewengan, perlahan lahan kembali sempurna

Human pernah tanya ke orang yang merayakan maulid nabi. Human tanya 'kenapa merayakan? Kan tidak ada tuntunannya?'
Dia menjawab 'memang sebagian ulama berkata demikian. Tapi sebagian ulama ada yg membolehkan karena Rasulullah tidak melarang dan tidak juga mengerjakan amalan tsb.'

Lalu bagaimana dengan alasan tersebut?

Reply Delete
avatar

Emank salah yah memperingati Maulid Nabi, apalagi itu nabi kita sendiri yang memberikan pencerahan kepada ummatnya...

Reply Delete
avatar

Asis : Mungkin niat kt baik utk memperingati hari kelahiran nabi SAW, tp jk tdk ada syari'at nya itu yg tidak boleh. wallahua'lam..

Reply Delete
avatar

wahhh ternyata begitu ya :( Nice post gan :)

Reply Delete
avatar

setiap perkataan ada jiwa & rohnya,apalagi ucapan Rasulullah,semua harus disikapi dg obyektif dilihat dari apa yg menyebabkan hadits tsb keluar,kalau dimakan mentah kayak postingan diatas saya rasa islam tidak akan berkembang banyak orang pribumi yg kebanyakan hindu waktu itu tidak sudi malahan akan diusir serta dibunuh karena nyata2 menentang ajaran umat hindu waktu itu,
setiap daerah punya sejarah yg berbeda-beda punya identitas yg berbeda juga.maulid merupakan salah satu ritual yg berdasarkan sinkretisme atau campuran antara budaya arab& budaya yg dikembangkan didaerah tertentu dg memegang teguh syariat islam,dg maksud syiar tentunya seperti walisongo.
makanya belajar sejarah & sosiologi.
adanya hukum negara ditentukan hukum adat,hukum adat dibentuk karena hukum kebiasaan yg baik,kebiasaan yg baik muncul dari lingkungan yg baik juga.
ngomong seperti apa juga percuma bilang maulid itu bid'ah dsb,tapi perlu diketahui perkembangan umat islam ahlussunnah dg wahabiyah tidak sebanding.indonesia buminya orang ahlussunnah bukan orang wahabiyah seperti antum2.lihat hukum di indonesia semua mengacu pada hukumnya orang2 ahlussunnah.
ini jelas kalau Allah & Rasul tidak menghendaki adanya maulid tidaklah mungkin semua ini terjadi.
yg penting esensi bung,islam rahmatanlil'alamin.rahmat untuk semua alam beserta makhluk didalamnya.
adanya maulid merupakan momentum untuk mengenang serta mengikuti jejak Rasulullah,emangnya kamu pernah baca Maulid,makanya belajar dulu jgn cuma ikut2an bilang bid'ah.
sekarang saya mau tanya:
apakah didalam bacaan maulid mengandung unsur syirik?
apakah didalam bacaan maulid kita disuruh menyembah&mengkultuskan Rasul?
buktikan lagi secara tertulis kalau sahabat nabi tidak pernah melakukan acara maulid?
Dimana unsur bid'ahnya?
kalau itu memang bid'ah maka perkara didunia ini semuanya bid'ah!buktikan sendiri!
maulid itu biography riwayat hidup sang penyelamat dunia Rasulullah SAW.
Presiden Soeharto sebelum dikubur saja dibacakan biographynya ya to ya?
kalau memang maulid bid'a yg haram,kamu pernah merayakan ulang tahun g?kalau kamu pernah merayakan ulang tahun berarti kamu mbahnya bid'ah.
enak saja bilang menipu & ditipu,
saran saya belajar dulu asal muasal maulid,belajar juga isi maulid tsb,
balas ya & jgn lupa di publikasikan koment saya ini.
Wassalam.

Reply Delete
avatar

saya stuju sekali dengan komentar di atas saya ini !! krna sya orng yg msih awam terhdap agama jdi sya gak bisa berkomentar apa ( takut salah), tpi sejujurnya tidak ada slah nya jika kita hanya memperingati/mengingat kalhiran nabi besar Muhammad, apalgi kita ini sorang muslim sudah sepantas nya kita mengingat kelahiran nabi besar kita, jgn kn seorang nabi, mungkin anda sndri psti juga mengingat tggal lhir nya sndri kan?? hehe..

bginilah klo artikel sok lebay, biar terkenal bahwa dia yg mempublikasikan pertama kali, sya juga seorang blogger seperti anda jdi saya tahu betul apa mksud anda mnulis artikel lebay kya gni..

jika anda merasa pernyataan anda itu benar, kenapa tidak menjawab komentar di atas tuh?? bingung yah gak tau jawaban nya?? hehehe...

Reply Delete
avatar

bisa jadi kita belum tahu, bahwa ada pendapat lain tentang maulid nabi dari ulama salafushalih yang lain. Mestinya kajian keilmuan itu memuat pendapat lain juga yang berbeda agar betul2 menjadi kajian keilmuan http://masbaim.blogspot.com/2011/07/iftial-maulid-nabi.html

Reply Delete
avatar

ya begitulah klo kurang faham islam,,,dikit2 BID'AH,,,dikit2 BID'AH,,,BID'AH kok dikit2.....pelajari Aktualisasi Nash,Sunah Nabi,tu ada bagian2nya....baru hafal hadits dari kalender aja gayanya sok ustadz...

Reply Delete
avatar

rame rek komentnya.yang pasti maulid merupakan satu penghargaan kepada Nabi Muhammad SAW.
canon eos rebel

Reply Delete
avatar

iya, bagus sekali artikel, beserta komentarnya.? maulid nabi, memang hari yang paling bersejarah bagi seluruh umat islam. :)

makasih buat semuanya.. :D

Reply Delete
avatar

Terimakasih banyak atas informasinya :)

Reply Delete
avatar

Wah informasi yang sangat menarik sekali,,meskipun merayakan maulid nabi dianggap bidah namun masih banyak yang merayakannya.....

Reply Delete
avatar

tapi baisanya diadain kayak peringatan gitu kan di sekola" ...
berarti haram dong ??

Reply Delete
avatar

Terima kasih infonya..
semoga kita semua bisa menjadi umat yang lebih baik lagi....Amin.

Reply Delete